Mataram, NTB — Garda Satu Nusa Tenggara Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk tidak menjadikan penahanan tiga anggota DPRD NTB sebagai “akhir cerita” dalam kasus dugaan dana siluman. Penegakan hukum diminta tidak berhenti pada aktor tertentu, sementara pihak lain yang diduga terlibat justru dibiarkan aman tanpa status hukum yang jelas.
Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim, menilai penanganan perkara ini terkesan parsial dan berpotensi melukai rasa keadilan publik. Ia menegaskan, Kejati NTB wajib membuka kasus ini secara menyeluruh dengan memanggil kembali seluruh anggota DPRD NTB yang sebelumnya telah diperiksa, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mendesak Kejati NTB jangan berhenti di tiga orang. Ini bukan kejahatan tunggal. Kalau hanya pemberi yang dikorbankan, sementara penerima atau aktor lain dibiarkan, itu namanya tebang pilih,” tegas Abdul Hakim, yang akrab disapa Bang Akim, Jumat (2/1).
Menurut Bang Akim, fakta bahwa sejumlah anggota DPRD NTB telah diperiksa namun tidak ditindaklanjuti secara hukum menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Situasi ini dinilai memperkuat persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap elite tertentu di parlemen daerah.
“Publik tidak bodoh. Kalau ada yang sudah diperiksa tapi kemudian ‘menghilang’ dari proses hukum, wajar jika muncul dugaan ada upaya perlindungan politik. Ini berbahaya bagi marwah penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dugaan dana siluman bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang menyangkut pengelolaan anggaran daerah dan pengkhianatan terhadap uang rakyat NTB. Karena itu, Kejati NTB diminta mengungkap secara terang alur dana, skema penganggaran, serta aktor intelektual di balik dugaan praktik tersebut.
“Jangan hanya menangkap pion. Penegakan hukum harus menyentuh pengendali, perancang, dan pihak yang menikmati hasil. Jika tidak, kasus ini hanya akan jadi sandiwara hukum,” kata Bang Akim dengan nada keras.
Garda Satu NTB juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap DPRD dan aparat penegak hukum saat ini berada dalam kondisi rapuh. Ketidakberanian Kejati NTB menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dinilai hanya akan memperdalam krisis kepercayaan tersebut.
“Ini ujian serius bagi Kejati NTB. Apakah berpihak pada hukum dan rakyat, atau tunduk pada tekanan politik. Tidak ada ruang abu-abu dalam kasus ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Garda Satu NTB menyatakan akan terus mengawal proses hukum dugaan dana siluman DPRD NTB. Bahkan, mereka membuka opsi aksi massa dan pelaporan ke Kejaksaan Agung jika penanganan perkara dinilai mandek, tidak transparan, atau sengaja dikerdilkan.
“Jika Kejati NTB tidak berani menuntaskan kasus ini, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Ini bukan soal kelompok atau kepentingan tertentu, ini soal keadilan dan uang rakyat NTB,” pungkas Bang Akim.





