Jakarta – Situasi politik di Venezuela yang kian memanas akibat intervensi asing memantik reaksi keras dari publik Indonesia. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk bagi masa depan tatanan dunia, di mana kedaulatan sebuah negara bisa diacak-acak oleh kekuatan eksternal atas nama kepentingan politik.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Baihaqi, secara tegas mengecam tindakan Amerika Serikat (US) dalam krisis tersebut. Menurutnya, langkah US yang menerapkan sanksi sepihak dan mendukung upaya penggulingan kekuasaan secara koersif (paksa) adalah bentuk nyata pelecehan terhadap hukum internasional.
“PP KAMMI mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang telah mencederai tatanan internasional. Intervensi yang mengabaikan kedaulatan negara lain adalah bentuk ‘Hukum Rimba’ gaya baru. Jika pola ini dibiarkan, maka tidak ada satu pun negara berkembang yang aman dari dominasi kekuatan adidaya,” tegas Baihaqi di Jakarta, Senin, 5/1/2026.
Ujian Diplomasi RI: Antara Jabatan Presiden Dewan HAM PBB dan Kinerja Menlu
Baihaqi melanjutkan, situasi genting ini adalah ujian sesungguhnya bagi Indonesia. Terlebih, saat ini Indonesia sedang memegang mandat strategis sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Namun, Baihaqi menyayangkan respons Kementerian Luar Negeri RI yang dinilai lambat, normatif, dan kehilangan daya tawar.
Ia menyoroti kritik yang belakangan muncul terkait gaya kepemimpinan Menteri Luar Negeri, Sugiono, yang dinilai tertutup dan minim komunikasi strategis.
“Sangat ironis. Di satu sisi kita memegang palu sidang Dewan HAM PBB, tapi di sisi lain, saat terjadi pelanggaran kedaulatan yang vulgar oleh Amerika Serikat, diplomasi kita justru terasa ‘sepi’. Kritik diplomat senior Dino Patti Djalal mengenai lemahnya kepemimpinan Menlu terkonfirmasi di sini. Kita butuh Menlu yang berani bersuara lantang menolak imperialisme, bukan sekadar diplomat administratif,” ujarnya.
Pernyataan Sikap PP KAMMI
Atas dasar pembelaan terhadap kedaulatan dan konstitusi yang mengamanatkan penghapusan penjajahan, Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI menyatakan sikap:
- Mengecam Tindakan Amerika Serikat (US): Menilai tindakan intervensi US di Venezuela sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan prinsip kedaulatan negara yang merusak stabilitas global.
- Mendesak Menlu RI Tampil Memimpin: Meminta Menteri Luar Negeri Sugiono untuk keluar dari “zona nyaman” diplomasi normatif. Menlu harus menunjukkan kepemimpinan yang tegas dengan memobilisasi dukungan internasional untuk menolak segala bentuk intervensi asing di Venezuela.
- Maksimalkan Posisi Presiden Dewan HAM PBB: Mendesak Pemerintah RI menggunakan otoritasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara damai, tanpa tekanan militer atau sanksi ekonomi yang menyengsarakan rakyat sipil.
“Indonesia tidak boleh diam melihat ‘Hukum Rimba’ memangsa hukum internasional. Diplomasi kita sedang diuji, apakah kita akan menjadi bangsa yang memimpin ketertiban dunia, atau hanya menjadi penonton yang membebek pada kekuatan besar,” tutup Baihaqi.





