Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Taman Aspirasi, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai serangan terhadap Andrie merupakan upaya membungkam kritik serta ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Mereka menyebut tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis sebagai pelanggaran terhadap hak dasar warga negara.
“Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi patut diduga sebagai bentuk teror terhadap kerja-kerja advokasi HAM dan upaya pembungkaman suara kritis masyarakat sipil,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Muldi, dalam orasinya.
Mahasiswa menyoroti latar belakang aktivitas Andrie Yunus yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan negara. Di antaranya, kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil, hingga advokasi kasus-kasus pelanggaran HAM dan isu impunitas aparat.
Mereka juga menyinggung berbagai aktivitas Andrie sebelum kejadian, termasuk keterlibatannya dalam penolakan pembahasan RUU TNI, gugatan ke Mahkamah Konstitusi, serta diskusi publik terkait isu remiliterisasi. Menurut massa, rangkaian aktivitas tersebut memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menekan pembela HAM.
Dalam aksinya, Front Mahasiswa Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Presiden RI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kedua, meminta Polri mengusut tuntas pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut negara menjamin perlindungan bagi korban, keluarga, serta seluruh pembela HAM dari segala bentuk ancaman. Massa aksi turut menyuarakan penolakan terhadap remiliterisasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
“Aktivis adalah pilar demokrasi. Jika serangan seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil akan semakin menyempit,” kata Muldi.
Aksi berlangsung sejak siang hari hingga menjelang waktu magrib sekitar pukul 18.40 WIB dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku.
Front Mahasiswa Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dan pihak yang bertanggung jawab di balik serangan tersebut diungkap dan diproses secara hukum.





