Lojik.id, Jakarta – Aliansi Pemuda Kristen Indonesia resmi melaporkan dugaan pernyataan yang dianggap menyinggung ajaran agama Kristen ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang beredar di media sosial.
Dalam keterangannya, Donny Manurung perwakilan aliansi menyebut pernyataan dalam ceramah tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, khususnya terkait ajaran Kekristenan.
“Dalam video itu disebutkan seolah-olah dalam ajaran Kristen ada pemahaman tentang membunuh dan mati syahid. Itu sangat keliru. Kami sebagai umat Kristen tidak pernah diajarkan hal demikian. Justru ajaran kami adalah kasih, bahkan kepada musuh,” ujar Donny Manurung kepada wartawan di Polda Metro Jaya. (12/04/2025).
Donny menegaskan bahwa laporan ini bukan semata-mata untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai langkah klarifikasi agar tidak terjadi distorsi ajaran agama yang dapat memicu konflik horizontal.
Pihaknya juga mengaku merasa tersinggung atas pernyataan tersebut, mengingat narasi yang berkembang dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan antarumat beragama.
Dalam pelaporan itu, Aliansi Pemuda Kristen Indonesia menduga adanya dugaan tindak pidana penistaan agama Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP.

Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa tuntutan dari Aliansi Pemuda Kristen Indonesia adalah adanya permintaan maaf terbuka kepada publik.
“Kami hanya meminta agar Pak Jusuf Kalla menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya umat Kristen di Indonesia. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas,” tegasnya.
Aliansi Pemuda Kristen Indonesia berharap permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka melalui media massa agar dapat diketahui masyarakat luas.
Sebelumnya, sejumlah akun media sosial mengunggah potongan video ceramah Jusuf Kalla yang menyinggung konflik Poso dan Ambon di masa lalu. Dalam ceramah itu, disebutkan bahwa kedua pihak yang terlibat konflik sama-sama menggunakan istilah “mati syahid”.
Potongan video tersebut kemudian memicu beragam reaksi publik. Sejumlah pihak menilai pernyataan itu merupakan bagian dari konteks sejarah, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk generalisasi yang tidak tepat terhadap ajaran agama tertentu.
Aliansi Pemuda Kristen Indonesia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Kristiani, untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri. Jangan sampai persoalan ini justru memicu perpecahan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa,” ujar mereka.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses laporan di Polda Metro Jaya, sembari menunggu respons dari pihak Jusuf Kalla.
“Harapan kami sederhana, sebagai negarawan, beliau dapat merespons dengan bijak dan menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf agar suasana tetap kondusif,” tutupnya.





