AMPG NTB Dukung Penuh Perpres No. 111/2025: Herianto Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Benteng Moral Generasi Muda

MATARAM, 4 Juli 2026 – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Kebijakan yang menetapkan berbagai ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara periode 2025–2029 termasuk pergerakan LGBTQ sebagai salah satu ancaman negara berbasis sosial-budaya dinilai sebagai langkah penyelamatan visioner bagi masa depan bangsa.

 

Bacaan Lainnya

Ketua AMPG NTB, Herianto, menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Kepala Negara merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ideologi Pancasila dan kedaulatan moral bangsa dari gempuran nilai-nilai asing yang tidak selaras dengan kepribadian ketimuran.

 

“Kami di AMPG NTB baris-berbaris di belakang Presiden Prabowo Subianto. Perpres Nomor 111 Tahun 2025 ini bukan sekadar regulasi administrasi, melainkan sebuah benteng pertahanan moral dan sosial-budaya yang sangat krusial. Indonesia adalah negara yang berdaulat, berketuhanan, dan beradab. Infiltrasi ideologi luar seperti pergerakan LGBTQ jelas mengancam tatanan keluarga dan struktur sosial yang kita junjung tinggi,” ujar Herianto dalam keterangan persnya di Mataram, Sabtu (4/7/2026).

 

Menurut Herianto, tantangan zaman saat ini tidak lagi didominasi oleh ancaman militer fisik, melainkan ancaman asimetris (nir-militer) yang merusak fondasi bangsa secara perlahan melalui budaya dan teknologi. Kejelian Presiden Prabowo dalam memasukkan fenomena sosial-budaya yang menyimpang ke dalam kategori ancaman negara membuktikan visi pertahanan nasional yang komprehensif.

 

Sebagai representasi organisasi kepemudaan, Herianto juga menyoroti pentingnya regulasi ini untuk memproteksi generasi muda Indonesia. Paparan kampanye global yang agresif dinilai dapat mengaburkan nilai-nilai luhur dan norma agama jika tidak diantisipasi dengan payung hukum yang kuat.

 

“Generasi muda adalah pemilik masa depan republik ini. Jika moralitas dan mentalitas mereka dirusak oleh konsep kebebasan tanpa batas yang bertentangan dengan fitrah manusia, maka ketahanan nasional kita di masa depan akan rapuh. Oleh karena itu, langkah preventif dari Istana ini sangat tepat dan wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

 

Menutup pernyataannya, Ketua AMPG NTB ini mendesak kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk segera menurunkan Perpres ini ke dalam petunjuk teknis yang aplikatif. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kader AMPG di NTB siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini di tingkat daerah.

 

“Kami berharap Istana tidak ragu menghadapi tekanan dari opini internasional atau kelompok tertentu. Kedaulatan nilai moral bangsa Indonesia tidak bisa didikte oleh standar nilai luar. AMPG NTB siap mengawal dan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif demi menjaga marwah dan masa depan Indonesia,” pungkas Herianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *