JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, yang dilantik pada 8 September 2025, dengan cepat menetapkan prioritas kebijakan fiskal yang berfokus pada percepatan realisasi belanja negara dan efisiensi manajemen kas. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara optimal.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kunci percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada optimalisasi dan percepatan implementasi program yang sudah ada.
“Kebijakan-kebijakan yang ada sekarang itu kelihatannya belum terlalu lancar diselenggarakan. Dan tadi rapat memutuskan untuk mempercepat semuanya. Harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat,” ujar Purbaya (9 September 2025).
Fokus utama kebijakan ini adalah:
- Mendorong Pertumbuhan: Memastikan APBN berfungsi sebagai instrumen countercyclical yang kuat.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Pemerintah sedang menyiapkan percepatan implementasi program agar mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
- Sinergi Fiskal dan Moneter: Menkeu Purbaya menekankan pentingnya sinergi dengan Bank Indonesia agar kebijakan yang ditempuh tidak mengganggu likuiditas sistem perbankan.
Menkeu juga menjamin akan mematuhi ketentuan undang-undang terkait defisit fiskal, yakni maksimal di level 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), serta menepis anggapan bahwa defisit otomatis memicu inflasi.
Salah satu kebijakan paling tegas yang dilontarkan Menkeu Purbaya adalah mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia secara terbuka menyatakan akan memotong dan menarik kembali dana MBG yang tidak terserap hingga akhir Oktober 2025.
- Tenggat Waktu Ketat: Purbaya memastikan evaluasi akan dilakukan sampai akhir Oktober 2025. Jika penyerapan masih rendah dari total anggaran yang tersedia (sekitar Rp71 triliun), dana tersebut akan ditarik.
- Alokasi Ulang: Dana yang ditarik akan dialihkan ke program-program lain yang dinilai lebih siap dan cepat menyerap anggaran, sehingga dapat segera memberikan dampak positif pada perekonomian. “Kalau enggak dipakai, ya diambil. Di sana juga nganggur duitnya. Saya sebarin ke tempat lain yang lebih siap,” tegasnya (7 Oktober 2025).
Menkeu Purbaya juga mengeluarkan pernyataan yang menandai pergeseran pendekatan fiskal di Kementerian Keuangan. Ia menolak konsep efisiensi anggaran yang identik dengan pemblokiran atau pemangkasan pagu anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Menurutnya, pemotongan pagu bukanlah efisiensi, melainkan pemotongan anggaran. Pendekatan yang kini diutamakan adalah Manajemen Kas (Cash Management) yang efisien.
Purbaya menilai dana yang menganggur di K/L membebani APBN karena pemerintah tetap harus membayar bunga utang atas uang tersebut. Oleh karena itu, langkah yang diambil adalah pengaturan ulang posisi dana agar tidak mengendap dan dapat segera dimanfaatkan untuk program yang siap jalan.
Dr. Purbaya Yudhi Sadewa adalah seorang ekonom dengan latar belakang akademis yang unik. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB), sebelum melanjutkan studi ke Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, di mana ia memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan Doktor (PhD) di bidang Ilmu Ekonomi.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk Deputi Bidang Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) serta Ekonom Senior di Danareksa Research Institute.





