Mataram, 31 Oktober 2025 — Ribuan massa dari Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Mataram, dengan titik puncak di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi ini menjadi bentuk desakan keras kepada aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam skandal dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Tetap (BTT) Tahun Anggaran 2025.
Aksi dimulai dengan long march dari Gedung Pemuda Mataram menuju Kejati NTB. Sepanjang perjalanan, massa membawa berbagai atribut simbolik dan spanduk bernada kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah. Di tengah aksi, massa juga menampilkan drama jalanan (teatrikal) yang menggambarkan “matinya independensi hukum di NTB”.
Ketua Umum GERPOSI, Ramadhan Uba, mengatakan bahwa aksi teatrikal itu merupakan bentuk ekspresi kekecewaan publik terhadap aparat hukum yang dinilai tunduk pada kekuasaan eksekutif.
“Kami menampilkan simbol Topeng Keadilan yang Dirantai dan Keranda Mayat Keadilan sebagai peringatan moral bagi para penegak hukum di NTB. Hukum tidak boleh dibungkam oleh kekuasaan,” tegas Ramadhan.
Simbol Aksi yang Mengguncang
Topeng Keadilan yang Dirantai — Seorang demonstran mengenakan topeng bergambar wajah Kajati NTB dengan tangan dirantai, sementara rantai itu ditarik oleh demonstran lain yang mengenakan topeng wajah Gubernur NTB.
“Ini simbol bahwa hukum di NTB telah dikendalikan oleh Gubernur. Kajati seolah tak berdaya dan terseret oleh kepentingan kekuasaan,” ujar Ramadhan lantang dari atas mobil komando.
Keranda Mayat Keadilan — Massa membawa keranda bertuliskan cat merah tebal ‘TELAH MATI HUKUM & KEADILAN DI NTB’, sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik hukum yang dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Tiga Tuntutan Utama GERPOSI
GERPOSI menyampaikan tiga tuntutan keras kepada Polda NTB dan Kejati NTB untuk membongkar dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah:
Tangkap Gubernur Lalu Iqbal.
GERPOSI mendesak Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTB.
“Kami meminta Kapolda NTB untuk segera menangkap Gubernur Lalu Iqbal. Jangan biarkan kekuasaan melindungi korupsi. Hukum harus sama di mata semua orang,” tegas Ramadhan.
Audit Forensik APBD 2025.
GERPOSI menuntut Kejati NTB melakukan audit forensik menyeluruh terhadap APBD NTB 2025, khususnya terkait Dana BTT sebesar Rp484 miliar dan alokasi Dana Pokir DPRD, yang disebut-sebut menjadi sumber utama kebocoran anggaran.
Transparansi Dana Siluman.
GERPOSI juga meminta Kejati NTB membuka ke publik daftar pihak penerima, pemberi, dan pengembalian dana siluman, agar masyarakat mengetahui siapa saja yang terlibat dalam permainan anggaran tersebut.
Kritik terhadap Kejati NTB
Ramadhan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada satu pun pimpinan Kejati NTB yang bersedia menemui massa aksi. Padahal, publik menunggu respons konkret atas perkembangan penyelidikan kasus ini.
“Kejati NTB sudah menyatakan kasus Pokir naik ke tahap penyidikan dan menerima pengembalian uang Rp2 miliar. Tapi sampai sekarang, aktor utamanya yang diduga diotaki oleh Gubernur Lalu Iqbal belum tersentuh hukum. Ini aneh dan memalukan,” tegasnya.
Ramadhan menilai, langkah Kejati NTB yang hanya menjerat pelaku di level bawah tanpa menyentuh pihak utama merupakan bentuk ketidakadilan dan kompromi hukum terhadap kekuasaan. Ia menegaskan, publik tidak akan berhenti menekan hingga hukum benar-benar ditegakkan secara adil.
“Keadilan tidak boleh berhenti di kaki, sementara kepala yang menggerakkan tetap dibiarkan berjalan bebas. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tutupnya.
Aksi Berlanjut
GERPOSI menyatakan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berjanji akan melanjutkan gelombang demonstrasi di berbagai titik strategis, termasuk Polda NTB, DPRD NTB, hingga Kantor Gubernur, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat.
“Kami akan terus turun ke jalan sampai Gubernur NTB diperiksa dan kasus ini dibuka seterang-terangnya,” pungkas Ramadhan Uba.





