Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyampaikan desakan keras kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dari jabatannya. Desakan ini muncul sebagai respons atas kegagalan dan kelalaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam mengawal dan mengurus kerusakan lingkungan masif yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. BEM SI menilai, kasus KEK Lido adalah bukti nyata buruknya manajemen lingkungan di bawah kepemimpinan saat ini.
Permasalahan di KEK Lido telah menjadi sorotan publik setelah proyek pembangunan di kawasan tersebut diduga kuat menyebabkan sedimentasi parah dan hilangnya sebagian besar badan air Danau Lido. Aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan di hulu sungai ditengarai tidak mengelola air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga lumpur dan sedimen terbawa langsung ke danau, menyebabkan pendangkalan luar biasa dan menyusutkan luas Danau Lido.
Meskipun KLH telah mengambil langkah penyegelan proyek dan menghentikan sementara aktivitas konstruksi, BEM SI memandang bahwa tindakan tersebut sudah terlambat dan bersifat reaktif, bukan preventif. Kegagalan ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan kontrol KLH sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Proyek berskala besar seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan lingkungan yang lebih ketat sejak awal, bukan setelah kerusakan terjadi.
Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzzammil Ihsan, menegaskan bahwa dampak yang terjadi di KEK Lido telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Masalah KEK Lido bukan sekedar sanksi administrasi atau penyidikan, tetapi ini adalah tragedi lingkungan yang menunjukkan kegagalan total dalam menjaga hulu air vital seperti Danau Lido. Kerusakan ini sudah terjadi, bahkan Danau Lido yang seharusnya seluas 24 hektare kini tersisa kurang dari separuhnya akibat sedimentasi parah,” ujar Muzzammil.
Muzzammil melanjutkan bahwa kelalaian ini harus dibayar mahal dengan pertanggungjawaban politik. “Kami melihat Menteri Lingkungan Hidup tidak tanggap dan lalai dalam fungsi pengawasan pencegahan. Presiden harus mengambil tindakan tegas, Jika Menteri Lingkungan Hidup tidak mampu menjamin kelestarian lingkungan di proyek-proyek strategis negara, apalagi yang non-strategis? Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dari jabatannya. Kegagalan ini adalah pertaruhan nasib lingkungan Indonesia ke depan!” tegasnya.
Selain mendesak pencopotan Menteri, BEM SI juga menuntut agar proses hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan di KEK Lido, yang kabarnya telah naik ke tahap penyidikan, harus berjalan transparan dan tuntas. BEM SI meminta KLH tidak hanya fokus pada sanksi administrasi, tetapi juga memastikan adanya konsekuensi pidana yang menjerakan bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini.
BEM SI mendesak Pemerintah untuk melakukan tinjauan ulang menyeluruh terhadap prosedur perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) semua proyek KEK dan investasi skala besar lainnya. Pembangunan ekonomi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan kelestarian sumber daya alam dan mengabaikan kesejahteraan ekologis masyarakat sekitar, khususnya di wilayah hulu seperti Bogor.





