Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Ranah Militer, Merujuk Putusan MK Nomor 87/PUU-XXI/2023

Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Satuan Tugas Aktivis Anti Korupsi (SAKTI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait dugaan keterlibatan dalam proyek cetak sawah baru yang menelan anggaran negara hingga Rp4,3 triliun.

Koordinator Lapangan SAKTI, Rafi, dalam orasinya menegaskan bahwa program cetak sawah yang digarap pada periode 2015–2017, melalui kerja sama TNI AD dengan Kementerian Pertanian, diduga sarat kejanggalan dan berujung kegagalan. Program tersebut mencakup pembukaan lahan sawah seluas sekitar 32 ribu hektare, namun berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), ditemukan banyak persoalan serius.

“BPK mencatat tidak adanya survei lapangan yang akurat, lokasi sawah yang tidak layak tanam, dugaan sawah fiktif, hingga ribuan hektare yang tidak pernah tercetak tetapi anggarannya diduga hilang. Kerugian negara mencapai triliunan rupiah,” tegas Rafi.

Menurut SAKTI, sebagai Panglima TNI saat itu sekaligus pihak yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) program cetak sawah, Gatot Nurmantyo dinilai tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum atas kegagalan program tersebut. Massa mempertanyakan ke mana aliran dana triliunan rupiah itu mengalir dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Tak hanya menyoroti proyek cetak sawah, SAKTI juga mengangkat dugaan keterkaitan Gatot Nurmantyo dalam kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp17,22 miliar, serta kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp127,7 miliar.

“Sebagai Panglima TNI dan pemberi izin kepada Kuasa Pengguna Anggaran, tidak mungkin yang bersangkutan tidak mengetahui pengadaan helikopter AW-101 yang bermasalah. Ini harus diusut secara tuntas,” ujar Rafi.

Dalam aksinya, SAKTI juga menegaskan pentingnya penguatan penegakan hukum koneksitas dalam kasus korupsi di lingkungan militer. Mereka merujuk pada Pasal 42 Undang-Undang KPK serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023, yang menegaskan kewenangan KPK untuk mengoordinasikan dan mengendalikan penanganan perkara korupsi yang melibatkan subjek hukum militer dan sipil, sepanjang perkara tersebut ditangani sejak awal oleh KPK.

“Putusan MK ini sudah sangat jelas. KPK memiliki legitimasi penuh untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, termasuk pihak di ranah militer. Tidak ada alasan lagi untuk saling lempar kewenangan,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, SAKTI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Gatot Nurmantyo, mengusut tuntas kasus korupsi helikopter AW-101 dan TWP AD, serta menegakkan supremasi hukum KPK tanpa tebang pilih sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Massa berjanji akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh KPK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *