Makassar – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar, di Gedung DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Agenda pelantikan ini dihadiri sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen, mulai dari Organisasi Kemasyarakatan
Pemuda (OKP) Cipayung Plus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi daerah (Organda), komunitas pemuda, hingga mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar.
Dalam orasinya, Ketua Terpilih PD KAMMI Makassar, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa peran pemuda dalam membawa bangsa ke arah yang lebih baik harus dipersiapkan sejak hari ini.
“Jangan pernah cengeng menjadi pemuda. Teruslah berproses secara kolektif dan produktif, dengan kapasitas yang terus diasah agar mampu bergerak dan menjawab tantangan ke depan,” tegas Ilham.
Ia menambahkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi titik awal baru untuk menata dan menguatkan arah gerakan KAMMI dari kawasan timur Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum PP KAMMI Muhammad Amri Akbar dalam sambutannya menekankan bahwa KAMMI merupakan wadah kaderisasi dan pertumbuhan, bukan ruang stagnasi pada satu entitas organisasi.
“Ber-KAMMI adalah proses. Gerakan dan dinamika yang kita jalani hanyalah alat untuk menapaki kontribusi nyata kita sebagai kader Muslim negarawan,” ujar Amri.
Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Ahmad Namsung, S.Ag., M.M., beserta jajaran.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Dialog
Kebangsaan yang menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Daniel Rumsowek, S.Pd. (Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Selatan), Dr. M. Yusuf Alfian Rendra Anggoro (Wakil Dekan III FEB Unismuh Makassar), serta Ian Hidayat (Bidang Hak Sipil dan Politik LBH Makassar).
Dialog ini menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat peran pemuda dan mahasiswa dalam isu kebangsaan, demokrasi, serta penegakan hak asasi manusia.





