Apresiasi Sidak Menteri Komdigi ke Meta, Waketum PP KAMMI: Langkah Tegas Lindungi Ruang Digital dari DFK

Jakarta – Wakil Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Herianto, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas langkah cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada pihak Meta terkait beredarnya konten Disinformasi, Fitnah, Kebencian (DFK) yang beredar di media sosial.

Herianto menilai langkah tegas yang dilakukan Menteri Komdigi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ekosistem ruang digital yang sehat serta melindungi masyarakat dari praktik manipulasi informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, maraknya teknologi manipulasi konten seperti DFK tidak hanya merugikan pengguna media sosial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap informasi di ruang digital. Oleh karena itu, tindakan cepat pemerintah untuk meminta klarifikasi dan penanganan dari platform digital seperti Meta merupakan langkah yang patut diapresiasi.

“Sebagai pihak pengguna media sosial, saya tentu sangat mengapresiasi langkah cepat Ibu Menteri Komdigi yang langsung melakukan sidak dan meminta pertanggungjawaban kepada Meta. Ini menunjukkan bahwa negara hadir melindungi warganya dari penyalahgunaan teknologi digital,” ujar Herianto.

Ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi deep fake tanpa kontrol dan tanggung jawab berpotensi menjadi alat propaganda, fitnah, hingga manipulasi opini publik, terutama jika menyasar tokoh publik atau organisasi tertentu.

Wakil Ketua PP KAMMi juga mendorong agar platform digital memperkuat sistem moderasi dan verifikasi konten agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, perusahaan teknologi global harus memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga keamanan informasi di platform mereka.

“Platform digital tidak boleh abai. Mereka harus memiliki sistem pengawasan yang lebih kuat untuk mencegah penyebaran konten manipulatif seperti deep fake yang dapat merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herianto berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan platform digital untuk memperkuat regulasi serta mekanisme pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan di ruang digital.

“Kita mendukung inovasi teknologi, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab. Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan tidak menjadi sarana penyebaran manipulasi informasi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *