Mataram – Ketua Ormas Garda Satu Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, menyatakan dukungan senada dengan langkah eks tim hukum 99 LMI-Dinda yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menggunakan hak interpelasi atas kebijakan pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Pemprov NTB.
Menurut Bang Akim, ketua DPRD NTB sebelumnya telah meminta pihak eksekutif agar membuka secara transparan sebaran pergeseran anggaran BTT. Namun hingga kini, eksekutif belum memberikan jawaban memadai.
“Cukup elegan cara Ibu Ketua DPRD menyampaikan. Tapi eksekutif ini pura-pura tuli. Ada apa?” ujarnya, Selasa (8/10).
Ia menilai langkah DPRD menggunakan hak interpelasi merupakan hal yang sah dan konstitusional. Hak tersebut dapat digunakan untuk meminta penjelasan resmi dari gubernur mengenai kebijakan anggaran yang menimbulkan pertanyaan publik.
“Ibu Ketua sudah meminta, tapi tak direspons. Apa ada yang ditutupi? Wajar jika DPRD gunakan hak interpelasi,” tegas Bang Akim.
Bang Akim menambahkan, persoalan pergeseran BTT kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat, bahkan perdebatan terbuka di berbagai platform diskusi publik. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi kepentingan publik yang luas.
“Eksekutif tak mau menjawab. DPRD sebagai wakil rakyat wajib menggunakan kewenangannya untuk memaksa eksekutif terbuka,” ujarnya.
Ia juga menilai, langkah interpelasi penting untuk menjaga marwah DPRD dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Jangan sampai muncul dugaan patgulipat antara eksekutif dan DPRD dalam persoalan ini,” kata Bang Akim.
Lebih lanjut, ia menilai pergeseran BTT yang dilakukan Pemprov NTB tidak memenuhi rasa keadilan. Bang Akim mempertanyakan prioritas pemerintah dalam menentukan penggunaan dana darurat tersebut.
“Mana lebih prioritas, bencana di Wera dengan pemenuhan kebutuhan rumah sakit, bayar utang, atau perbaikan jalan?” katanya dengan nada tanya.
Menurutnya, dalam situasi darurat bencana seperti di Wera–Ambalawi, Pemprov seharusnya mendahulukan penanganan korban bencana, bukan membayar kewajiban kontraktual.
“Ini perilaku diskriminatif Gubernur NTB terhadap warga Wera–Ambalawi,” tegasnya.
Bang Akim menegaskan, Pemprov NTB wajib mengalokasikan anggaran untuk korban bencana, karena dana BTT tersedia dan nilainya besar.
“Anggarannya ada, tersimpan di akun BTT. Kenapa tidak diberikan sebagian untuk Wera Ambalawi?” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan gubernur yang lebih mengutamakan pembayaran utang justru mengabaikan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pembangunan ketahanan pangan nasional.
“Bagaimana mau bangun ketahanan pangan, kalau lahan-lahan pertanian tersapu banjir dibiarkan rusak,” tandasnya.
Bang Akim menutup pernyataannya dengan meminta DPRD NTB agar tidak hanya menggunakan hak interpelasi, tetapi bila perlu juga hak angket, guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran BTT.
“Garda Satu sebagai LSM yang mengawal pemerintahan Prabowo–Gibran meminta DPRD NTB untuk tegas menggunakan haknya. Bahkan bila perlu, gunakan hak angket,” pungkasnya




