BEM Seluruh Indonesia Apresiasi Kementrian Haji dan Umroh Atas Kebijakan Penurunan Biaya Haji 2026

Jakarta, 30 Oktober 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas langkah progresif dalam menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M yang mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp 2 juta per calon jemaah haji.

Penurunan biaya ini menjadikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah hanya sebesar Rp 54.194.366, sementara sisanya disubsidi melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kebijakan ini menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan keberpihakan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja dibentuk namun sudah menunjukkan kebijakan progresif bagi masyarakat. Penurunan biaya haji ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memudahkan umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima,” ujar Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat BEM
Seluruh Indonesia.

Muzammil menilai, kebijakan ini sejalan dengan semangat pemerataan akses ibadah dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan.

“Kami mendukung penuh program haji yang lebih mudah, transparan, dan terjangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan ekonomi dapat merasakan kesempatan yang sama untuk berangkat ke Tanah Suci,” tambah Muzammil.

BEM SI juga berharap agar langkah progresif ini terus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi pengelolaan dana haji, dan transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah awal yang baik ini harus menjadi tradisi baru dalam tata kelola pelayanan keagamaan yang berpihak kepada rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *