Mataram, 27 November 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Hukum Nusa Tenggara Barat (DPD IMPERIUM NTB) menilai pernyataan Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin, dalam acara Kamisan, telah merendahkan eksistensi masyarakat Pulau Sumbawa. Dalam closing statement-nya, Sadimin menyebut bahwa “jalan lintas sepi dan tidak ada yang melewati”.
Menurut DPD IMPERIUM, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga menunjukkan cara pandang birokrasi yang jauh dari realitas masyarakat. Jalan lintas Pulau Sumbawa, menurut mereka, merupakan jalur vital bagi distribusi hasil pertanian, perikanan, logistik, serta akses pendidikan dan kesehatan.
Ketua DPD IMPERIUM NTB, Muhammad Ramadhan, menegaskan bahwa komentar tersebut bukan sekadar salah ucap, melainkan cerminan cara berpikir elitis dan bias pembangunan.
“Ketika pejabat publik menafikan keberadaan satu pulau, yang bermasalah bukan hanya ucapannya, tetapi perspektif dan keberpihakannya terhadap rakyat,” ujarnya.
Ramadhan juga menyebut pernyataan tersebut sebagai wujud ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di NTB, di mana Pulau Sumbawa kerap diposisikan sebagai wilayah pelengkap. DPD IMPERIUM menilai pandangan seperti itu berbahaya karena dapat menjadi legitimasi bagi pembiaran kerusakan infrastruktur dan ketidakadilan distribusi anggaran.
Dalam rilisnya, DPD IMPERIUM NTB menilai komentar Sadimin memiliki nuansa rasisme struktural karena menggambarkan Pulau Sumbawa sebagai wilayah “sepi” dan tidak penting. Mereka menyatakan hal ini melukai martabat masyarakat Sumbawa sebagai bagian dari NTB.
Atas dasar tersebut, DPD IMPERIUM NTB menyatakan bahwa Sadimin sudah tidak layak dipertahankan sebagai Kepala Dinas PUPR.
“Pencopotan Sadimin adalah langkah etik dan politik untuk menyelamatkan arah pembangunan NTB agar lebih adil bagi semua wilayah,” tegas Ramadhan.
DPD IMPERIUM menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pulau Sumbawa adalah ruang hidup jutaan rakyat yang memiliki hak setara atas pembangunan. Mereka meminta pemerintah provinsi mengambil sikap tegas demi mencegah normalisasi pandangan merendahkan terhadap wilayah mana pun di NTB.





