Hearing ke DPRD KLU, KASTA NTB Soroti Kisruh Program MBG

Lombok Utara – Menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait kisruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), KASTA NTB DPD KLU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya program tersebut agar berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.

Ketua KASTA NTB DPD KLU, Yanto Anggara, menyampaikan bahwa berbagai laporan masyarakat yang diterima tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait kualitas makanan dalam program MBG. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut kesehatan generasi muda. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian,” tegas Yanto.

Dalam hearing publik yang digelar bersama DPRD Kabupaten Lombok Utara dan sejumlah pihak terkait, KASTA NTB membeberkan temuan adanya sajian buah yang busuk dan tidak layak konsumsi. Selain itu, muncul pula dugaan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang ditetapkan pemerintah dengan kualitas makanan yang diterima siswa di lapangan.

“Jika benar terdapat dugaan mark up nilai menu makanan, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggaran yang dialokasikan untuk anak-anak harus benar-benar sampai dalam bentuk makanan yang berkualitas,” lanjut Yanto.

KASTA NTB DPD KLU mendesak agar seluruh pihak, mulai dari tim satgas, dinas terkait, hingga pengelola dapur MBG, mengintensifkan pengawasan dan melakukan evaluasi berkala guna memastikan kualitas makanan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal KASTA NTB DPD KLU, Anam, menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat dan tidak boleh ada pembiaran terhadap kesalahan yang berulang.

“Kami meminta pengawasan diperketat. Jika ditemukan kesalahan yang berulang, maka sanksi tegas harus diberlakukan tanpa kompromi,” ujar Anam.

KASTA NTB juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lombok Utara. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi, pihaknya tidak akan segan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah program mulia untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak-anak kita. Namun jika pelaksanaannya tidak diawasi dengan baik, maka tujuan besar program ini bisa tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambah Anam.

Dalam hearing tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. SPPI dalam waktu dekat akan mengakomodir sekolah-sekolah yang belum mendapatkan layanan program MBG, di antaranya di SDN Sokong.
  2. Pihak dapur MBG memastikan tidak ada lagi kasus penyajian menu makanan yang basi, termasuk buah yang busuk dan tidak layak konsumsi.
  3. KASTA NTB DPD KLU berkomitmen melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan program MBG di KLU, serta akan melaporkan pihak-pihak yang terbukti secara sengaja melalaikan tanggung jawab demi kepentingan pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *