Kebijakan Impor Satu Pintu oleh Pertamina, PP KAMMI: Apresiasi Langkah Menteri ESDM Perkuat Kedaulatan Energi

Jakarta — Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Irwandi P. Sembiring, menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam memperkuat peran Pertamina melalui sistem pengelolaan BBM satu pintu dan dorongan kolaborasi antara SPBU swasta dengan Pertamina.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menata ulang sistem energi nasional agar lebih terintegrasi, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Langkah Menteri ESDM yang menegaskan kolaborasi SPBU swasta dengan Pertamina serta penerapan sistem satu pintu merupakan bentuk keberanian menata ulang tata kelola energi nasional. Ini momentum memperkuat kedaulatan energi berbasis kepentingan rakyat, bukan kepentingan korporasi,” tegas Kabid ESDM PP KAMMI dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/10).

Dorongan Kolaborasi Energi Nasional

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta pengelola SPBU swasta untuk bekerja sama dengan Pertamina dalam pengadaan pasokan BBM. Ia menilai, kerja sama tersebut akan memperkuat sistem distribusi dan mengatasi kekosongan stok di beberapa wilayah.

“Kita minta SPBU swasta berkolaborasi dengan Pertamina. Ini bukan soal monopoli, tapi soal pemerataan energi agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan BBM,” ujar Bahlil Lahadalia seperti dikutip dari Tempo.co (3/10/2025).

“Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme agar SPBU swasta bisa membeli BBM dari Pertamina. Tujuannya agar stok tetap aman dan harga tetap terkendali,” lanjutnya.

PP KAMMI menilai, inisiatif tersebut adalah bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun kedaulatan energi nasional, di mana negara tetap menjadi poros distribusi utama tanpa menutup ruang partisipasi bagi sektor swasta.

Dukungan terhadap BBM Berbasis Etanol

Selain mendukung sistem satu pintu, PP KAMMI juga mengapresiasi dorongan pengembangan BBM berbasis etanol.

Menurutnya, penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar merupakan langkah nyata menuju transisi energi hijau sekaligus hilirisasi sektor pertanian.

“Etanol adalah energi masa depan Indonesia. Ia tidak hanya menekan impor minyak, tetapi juga memperkuat ekonomi desa melalui sektor pertanian seperti tebu dan singkong,” ujar Irwandi (5/10/2025).

Ia juga menilai kebijakan impor BBM satu pintu oleh Pertamina merupakan bentuk penguatan tata kelola energi agar lebih akuntabel dan efisien. “Satu pintu bukan berarti menutup ruang swasta, tapi memastikan seluruh BBM yang masuk ke Indonesia memenuhi standar kualitas dan pengawasan negara,” tambahnya.

PP KAMMI: Energi untuk Kemandirian dan Keadilan

Kabid ESDM PP KAMMI menegaskan, kebijakan satu pintu dan energi berbasis etanol adalah langkah bersejarah untuk menjadikan energi sebagai alat kemandirian bangsa. Namun, ia mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan keadilan usaha agar kebijakan ini tidak dimonopoli oleh segelintir pihak.

“Kita ingin Pertamina menjadi poros energi nasional yang terbuka dan berkeadilan. Satu pintu bukan berarti menutup, tapi menyatukan visi agar energi dikelola secara berdaulat dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Dengan demikian, PP KAMMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri ESDM, Pertamina, dan para pemangku kepentingan energi nasional dalam mewujudkan sistem energi yang terintegrasi, hijau, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *