Ketua GAMI Dorong KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Pokir NTB, Tidak boleh Ada yang Kebal Hukum

Jakarta, 3 Januari 2026 — Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia (GAMI), Asogi Akbar, menyatakan akan melaporkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal kepada aparat penegak hukum, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB Tahun 2025.

“Kami menduga ada intervensi, pergeseran, dan ketidaktransparanan alokasi anggaran Pokir 2025 yang berpotensi melanggar hukum serta mencederai kepercayaan publik. Karena itu, GAMI mengambil langkah konstitusional dengan melaporkan Gubernur NTB,” ujar Asogi Akbar.

Bacaan Lainnya

GAMI juga menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah dan penegak hukum pusat:
1. Mendesak Kejaksaan Agung RI (Kejagung) segera mengambil alih dan melakukan audit forensik terhadap kasus Pokir NTB 2025.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera take over kasus ini, guna mencegah potensi intervensi hukum di level daerah.

“Ini bukan soal politik, ini soal masa depan NTB dan hak rakyat atas anggaran yang bersih. Kami minta **Kejagung dan KPK ambil alih sekarang juga. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk gubernur,” tegasnya.

GAMI mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil NTB untuk mengawal proses hukum secara damai dan berbasis data, demi memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang jabatan.

“Korupsi anggaran daerah adalah pengkhianatan terhadap generasi muda NTB. Kami akan kawal sampai tuntas,” tutup Asogi Akbar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *