Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia Asogi Akbar Mendesak Kejaksaan Tinggi NTB Panggil Gubernur NTB 

Mataram, 2 Januari 2026 — Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia, Asogi Akbar, hari ini menyampaikan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera memanggil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk dimintai klarifikasi terkait anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) yang tengah menjadi sorotan publik dalam kasus dugaan dana siluman.

Desakan ini muncul setelah Kejati NTB menaikkan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana pokir DPRD NTB tahun anggaran 2025 ke tahap penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, termasuk anggota legislatif yang diduga menerima uang siluman senilai miliaran rupiah sebagai bagian dari alokasi pokir. Kasus ini juga melibatkan penyitaan sejumlah uang yang dikembalikan sebagai barang bukti oleh pihak-pihak yang diperiksa.  

Menurut Asogi Akbar, pemanggilan Gubernur adalah langkah penting untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pokir serta menjawab keraguan publik terhadap mekanisme yang dipakai dalam penyusunan dan realisasi anggaran tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera memanggil Gubernur NTB guna memberikan klarifikasi secara langsung tentang peran Pemprov dalam anggaran pokir yang kini jadi sorotan. Masyarakat berhak mengetahui proses dan keputusan yang dibuat di balik anggaran publik yang dikelola oleh pejabat tertinggi daerah,” tegas Asogi dalam rilisnya hari ini.

Asogi menambahkan, langkah tegas dari Kejati akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan memperjelas peran aktor-aktor kunci dalam dinamika anggaran daerah yang memicu protes luas.

Sementara itu, Kejati NTB hingga saat ini belum mengumumkan jadwal resmi pemanggilan Gubernur, namun sumber internal menyatakan pemanggilan itu akan dilakukan segera sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dana siluman pokir yang tengah bergulir.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan media, karena menunjukkan dinamika penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan legislator dan potensi dampaknya terhadap citra pengelolaan keuangan daerah di NTB.  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *