Koordinator Pusat BEM SI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden: Sejalan Amanat Reformasi dan Konstitusi

Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut merupakan bentuk pengaturan kelembagaan yang ideal dan sesuai dengan amanat Reformasi 1998.

Muzammil menegaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara jelas melalui Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam ketetapan tersebut, Polri diposisikan sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Bacaan Lainnya

“Institusi Polri tetap berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini bukan soal memperkuat kekuasaan, tetapi memastikan Polri berjalan sesuai mandat konstitusi dan semangat reformasi,” ujar Muzammil dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden justru memberikan ruang koordinasi yang lebih efektif dengan kementerian dan lembaga negara lainnya. Dengan kedudukan yang setara, Polri dinilai lebih mudah menjalankan fungsi penegakan hukum lintas sektor, khususnya dalam penanganan kasus-kasus strategis seperti korupsi, narkotika, dan kejahatan terorganisir, tanpa terhambat birokrasi kementerian tertentu.

Menanggapi wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu yang belakangan muncul di ruang publik, Muzammil menilai bahwa wacana tersebut berangkat dari kekhawatiran akan terjadinya konsentrasi kekuasaan yang berlebihan. Namun, ia menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut seharusnya dijawab dengan penguatan mekanisme pengawasan sipil, bukan dengan mengubah posisi kelembagaan Polri.

“Saat ini TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan, sementara Polri berada langsung di bawah Presiden. Yang kami dorong adalah hadirnya kepolisian yang kuat secara fungsi, profesional dalam bekerja, namun tetap berada dalam koridor demokrasi dan pengawasan sipil,” tegasnya.

BEM SI, lanjut Muzammil, akan terus mendorong agenda reformasi kepolisian yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia, tanpa mengaburkan prinsip dasar tata kelola keamanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *