Mengembalikan Pilkada ke DPRD = Mengembalikan Demokrasi ke Ruang Gelap

Oleh: Asogi Akbar, S.E., M.M

Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia

Demokrasi Indonesia lahir dari rahim reformasi 1998—dari suara mahasiswa, pemuda, dan rakyat yang menolak sistem kekuasaan tertutup. Namun hari ini, ketika muncul kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kita seolah sedang diajak mundur ke masa ketika pemimpin ditentukan lewat lobi, transaksi, dan ruang-ruang yang jauh dari kontrol publik.

Sebagai Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia, saya menegaskan bahwa wacana ini bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan ancaman serius bagi masa depan demokrasi lokal di Indonesia.

Pilkada Langsung adalah Hak Rakyat, Bukan Hak Meja DPRD

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan mencabut hak rakyat sebagai pemilik mandat kepemimpinan. Ketika rakyat tidak lagi memilih langsung, maka kepala daerah tidak lagi merasa bertanggung jawab langsung kepada masyarakat, tetapi kepada kekuatan politik yang mengantarnya naik.

Demokrasi bukan delegasi absolut kepada wakil rakyat. Demokrasi adalah kedaulatan yang tetap berada di tangan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi kita.

Pemilihan Lewat DPRD Membuka Pintu Transaksi Kekuasaan

Kita harus jujur membaca realitas:

Sistem pemilihan oleh DPRD berpotensi:

• Memperkuat oligarki politik lokal,

• Meningkatkan praktik politik uang dan jual-beli dukungan,

• Menghasilkan pemimpin daerah yang lebih tunduk pada partai/kelompok, bukan pada aspirasi rakyat,

• Menghilangkan proses seleksi sosial yang terjadi dalam kontestasi publik.

Pilkada langsung memang belum sempurna, tetapi masalahnya adalah kualitas, bukan rakyatnya. Solusi bagi Pilkada yang mahal dan rawan transaksional bukanlah menutup partisipasi rakyat, melainkan memperbaiki tata kelola, transparansi pendanaan, dan pendidikan politik pemilih.

Demokrasi Langsung = Pemimpin yang Lebih Legitimate dan Akuntabel

Pemimpin yang lahir dari suara rakyat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia dipilih bukan karena lobi, tetapi karena kepercayaan publik. Kepala daerah yang terpilih langsung:

• Lebih terdorong menjaga kinerja,

• Lebih takut pada evaluasi publik,

• Lebih dekat dengan denyut aspirasi masyarakat,

• Dan lebih terkontrol oleh media, civil society, serta gerakan pemuda.

Sebaliknya, Pilkada lewat DPRD akan membuat proses politik kembali ke ruang senyap, ruang elitis, dan minim pengawasan.

Masa Depan Indonesia Tidak Boleh Ditentukan oleh Sistem yang Menutup Ruang Partisipasi

Kami, generasi muda Indonesia, menolak menjadi penonton dalam demokrasi sendiri. Anak muda tidak hanya hadir saat kampanye, tetapi juga harus hadir dalam proses menentukan pemimpin daerah.

Maka dari itu, Gerakan Anak Muda Indonesia:

1. Menolak wacana Pilkada melalui DPRD,

2. Mendesak DPR RI dan pemerintah menghentikan pembahasan yang mengarah pada pencabutan hak pilih rakyat,

3. Mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk bersatu menjaga demokrasi langsung,

4. Dan mendorong perbaikan sistem Pilkada yang lebih sehat, bukan lebih tertutup.

Penutup

Indonesia tidak butuh sistem yang memindahkan demokrasi dari tangan rakyat ke tangan elit lokal.

Indonesia butuh sistem yang memperkuat, bukan menutup, partisipasi generasi mudanya.

Pilkada adalah milik rakyat.

Masa depan daerah tidak boleh ditentukan di ruang gelap DPRD.

Tertanda,

Asogi Akbar, S.E., M.M

Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *