Menkeu Purbaya Blak-blakan: Pemotongan Anggaran Daerah Akibat ‘Banyak Penyelewengan’ dan Inefisiensi

Jakarta, 8 Oktober 2025 — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara mengenai alasan utama di balik kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kebijakan ini menuai protes keras dari puluhan gubernur yang khawatir akan terhambatnya pembangunan dan operasional daerah.

Purbaya dengan tegas menyebutkan dua alasan utama di balik penyesuaian anggaran tersebut: optimalisasi kinerja anggaran daerah dan kondisi fiskal nasional yang ketat.

Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa pemotongan TKD sebagian besar didasari oleh adanya penyelewengan dan ketidaktepatan sasaran dalam penggunaan dana oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di tahun-tahun sebelumnya.

“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya, enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa situasi ini membuat pemerintah pusat merasa “gerah” dan ingin mengoptimalkan penggunaan dana tersebut agar lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. Purbaya juga menyinggung masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di banyak daerah, yang mengindikasikan rendahnya penyerapan dan pengelolaan anggaran yang kurang baik.

Meskipun TKD dipangkas sekitar Rp200 triliun, Purbaya menegaskan bahwa total alokasi program untuk daerah justru meningkat secara keseluruhan. Pemerintah pusat mengalihkan fokus ke program-program yang dikelola langsung oleh pusat namun manfaatnya dirasakan di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi kan di transfer-nya kan turun [sekitar] Rp200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 triliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” jelasnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki kinerja yang lebih efektif.

Selain itu, Menkeu juga menyebut adanya keterbatasan fiskal nasional yang memaksa pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di tengah perlambatan ekonomi global.

Menanggapi keluhan para gubernur, Purbaya berjanji akan mengkaji ulang dan mendistribusikan dana tambahan kepada daerah. Namun, janji tersebut bersyarat.

“Kalau ekonomi kita membaik, arahnya berbalik… saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah, tapi dengan syarat tadi belanjanya jangan banyak yang melenceng,” tegas Purbaya.

Ia meminta para Pemda untuk memperbaiki cara menyerap dan mengelola anggaran serta meningkatkan kinerja belanja daerah agar dana yang ditransfer dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *