Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menegaskan bahwa Ahmad Jundi tidak lagi memiliki kewenangan maupun mandat untuk mengatasnamakan KAMMI dalam pernyataan publik. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua PP KAMMI, Herianto, menanggapi beredarnya berita berjudul “KAMMI Soroti Program Prioritas dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo.”
Menurut Herianto, pernyataan tersebut tidak sah secara organisasi, karena Ahmad Jundi bukan lagi menjabat sebagai Ketua Umum PP KAMMI. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) terbaru, yang menjadi rujukan resmi kepengurusan, posisi Ketua Umum PP KAMMI saat ini dipegang oleh M. Amri Akbar.
“Pernyataan yang dikeluarkan oleh Ahmad Jundi menggunakan nama KAMMI itu tidak sah. Di SK Kemenkum yang terbaru, yang menjadi Ketua PP KAMMI adalah M. Amri Akbar. Jadi, yang berhak berbicara atas nama organisasi adalah beliau,” tegas Herianto di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Ketua Umum PP KAMMI yang sah, M. Amri Akbar, belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Oleh sebab itu, segala pernyataan yang mengatasnamakan KAMMI tanpa seizin Ketua Umum dianggap sebagai tindakan pribadi, bukan sikap resmi organisasi.
“Setahu saya, M. Amri Akbar belum memberikan pernyataan apapun terkait kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Jadi apa yang dikatakan oleh Jundi itu tidak bisa dianggap mewakili KAMMI,” tegasnya.
Herianto mengungkapkan bahwa kami telah beberapa kali menegur Ahmad Jundi agar tidak lagi menggunakan nama organisasi secara sepihak. Bahkan, dua kali somasi telah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun tindakan tersebut kembali terulang. Oleh karena itu, PP KAMMI kini mempertimbangkan langkah hukum lebih tegas berupa somasi ketiga dan kemungkinan pelaporan resmi jika pelanggaran serupa terjadi kembali.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah tegas, yaitu memberikan somasi ketiga kepada Ahmad Jundi. Sudah jelas di SK Kemenkum bahwa M. Amri Akbar adalah Ketua PP KAMMI yang sah. Tapi dia masih saja menggunakan nama organisasi. Kalau terus seperti ini, kami tidak akan segan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Herianto.
Sementara itu, Ketua Umum PP KAMMI yang sah, M. Amri Akbar, menyampaikan pandangan resmi organisasi mengenai capaian satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai, berbagai program prioritas nasional yang dijalankan pemerintah sudah menunjukkan arah yang positif dan mulai menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Program prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran sudah menyentuh semua lapisan masyarakat. Sekarang tinggal dioptimalkan agar dampaknya lebih besar dan merata,” ujar Amri.
Menurut Amri, dalam bidang ekonomi, berbagai inisiatif pemerintah sudah mampu memperkuat perputaran uang di tingkat masyarakat bawah. Salah satu contoh nyata, adalah program Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dinilai berhasil membuka lapangan kerja dan memperkuat rantai pasok dari petani hingga pekerja dapur.
“Contohnya di Dapur MBG, jika setiap dapur merekrut sekitar 50 pekerja, tinggal dikalikan dengan jumlah ribuan dapur yang tersebar di seluruh Indonesia. Itu berarti ada puluhan ribu tenaga kerja terserap. Selain itu, setiap dapur membutuhkan bahan pokok, dan itu memberdayakan para petani lokal. Ini contoh nyata efek berganda yang baik,” jelas Amri Akbar.
Lebih lanjut, Amri Akbar menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan semangat gotong royong harus diperkuat agar nilai-nilai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila dapat benar-benar terwujud.
“Untuk menerapkan nilai Pancasila, terutama sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kita perlu mengawal program-program pemerintah dengan semangat gotong royong. Kita harus bersama-sama memastikan apa yang kurang, sehingga kita bisa memberikan masukan baik lewat kajian dan analisis, maupun kritik, agar segera di perbaiki” tutur Amri.





