Ramai-Ramai Gubernur “Geruduk” Kemenkeu, Protes Keras Pemotongan Anggaran Daerah Hingga 35%

Jakarta, 8 Oktober 2025 — Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa (7/10), untuk menyampaikan protes keras terhadap kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai sangat membebani fiskal daerah.

Para kepala daerah menyoroti pemotongan anggaran yang disebut bervariasi, dengan rata-rata 20 hingga 30 persen di tingkat provinsi. Bahkan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyebut anggaran untuk provinsinya dipangkas hingga 25 persen, dan daerah lain ada yang mencapai 35 persen. Sementara itu, daerah seperti Jawa Tengah dikabarkan mengalami pemotongan hingga 60-70 persen di tingkat kabupaten.

Para gubernur, termasuk Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan pemotongan ini berdampak serius pada operasional daerah. Mereka khawatir kebijakan ini akan mengganggu pembangunan infrastruktur dan bahkan mengancam pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

“Kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Mualem setelah bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, juga menambahkan bahwa pemotongan ini membuat Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mampu mencukupi belanja rutin, sementara belanja pembangunan jalan dan infrastruktur menjadi berkurang.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran (TKD yang lebih rendah) diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang tengah ketat dan perlambatan ekonomi.

“Kalau dia (para gubernur) mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN seperti apa,” kata Purbaya.

Purbaya juga menyinggung bahwa salah satu faktor penyesuaian anggaran adalah kinerja belanja daerah yang dinilai belum efektif, terlihat dari masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah.

“Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki,” tegas Purbaya, sambil menambahkan bahwa jika perekonomian membaik dan penerimaan negara (pajak dan bea cukai) meningkat, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan dana TKD kembali.

Para gubernur mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dana TKD atau mengambil alih kewajiban pembayaran gaji ASN daerah agar roda pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak lumpuh. Mereka berharap ada evaluasi serius dari Kemenkeu terhadap kebijakan pemotongan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *