Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas di TIM, Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Jakarta – Koalisi Mahasiswa Menggugat menggelar aksi solidaritas untuk mengecam serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/3) pukul 17.00 WIB di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Dalam siaran persnya, Koalisi Mahasiswa Menggugat menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritik serta ancaman serius bagi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Koalisi menyebut, Andrie Yunus selama ini dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara, khususnya terkait rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di jabatan sipil dan mengancam prinsip supremasi sipil.

Selain itu, Andrie juga disebut aktif mengkritik kecenderungan remiliterisasi dalam tata kelola pemerintahan, mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk isu penghilangan orang secara paksa, serta menyoroti praktik impunitas aparat dan proses pengambilan kebijakan yang dinilai tidak transparan serta minim partisipasi publik.

“Serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM dan aktivis yang selama ini bersuara kritis terhadap kekuasaan,” demikian pernyataan Koalisi Mahasiswa Menggugat.

Koalisi menilai kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman nyata bagi demokrasi dan negara hukum. Jika praktik teror semacam itu dibiarkan, mereka khawatir ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin tergerus.

Sebelum insiden terjadi, Andrie Yunus juga diketahui aktif terlibat dalam sejumlah aktivitas advokasi, di antaranya menggugat UU TNI melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi serta menyuarakan kritik terkait kebijakan keamanan negara. Pada hari yang sama sebelum kejadian, ia juga sempat mengikuti podcast di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review UU TNI.

Koalisi Mahasiswa Menggugat menyatakan bahwa rangkaian aktivitas advokasi tersebut membuat dugaan bahwa Andrie telah menjadi target intimidasi sejak lama.

Dalam pernyataannya, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertama, mendesak Presiden RI membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus tersebut secara independen. Kedua, meminta kepolisian segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut negara menjamin perlindungan bagi korban, keluarga korban, serta seluruh pembela HAM di Indonesia dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.

Koalisi juga mendesak pemerintah memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi kekuasaan.

“Serangan terhadap aktivis adalah serangan terhadap demokrasi. Negara wajib memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Koordinator Lapangan aksi, Rizky.

Koalisi Mahasiswa Menggugat menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga pelaku dan dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus diungkap dan diproses secara hukum.

Aksi solidaritas tersebut juga disertai seruan dukungan publik melalui sejumlah tagar, di antaranya #KamiBersamaAndrie, #KeadilanUntukAndrie, dan #TolakRemiliterisasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *