Waketum PP KAMMI: Sudah Saatnya BPOM Naik Status Menjadi Kementerian

Jakarta — Wacana penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengemuka di tengah meningkatnya kompleksitas pengawasan produk obat dan makanan di Indonesia. Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Herianto, menyatakan bahwa sudah saatnya BPOM ditingkatkan statusnya menjadi kementerian guna menjawab tantangan tersebut.

Menurut Herianto, dinamika globalisasi, kemajuan teknologi, serta masifnya peredaran produk lintas negara telah menempatkan BPOM pada posisi yang sangat strategis sekaligus penuh tekanan. Tidak hanya mengawasi keamanan pangan dan obat-obatan, BPOM juga berhadapan dengan persoalan produk ilegal, penyalahgunaan bahan berbahaya, hingga maraknya perdagangan digital yang sulit diawasi secara konvensional.

Bacaan Lainnya

“Beban kerja BPOM hari ini tidak lagi sederhana. Ia mencakup aspek kesehatan publik, perlindungan konsumen, hingga stabilitas ekonomi nasional. Dengan cakupan tugas sebesar itu, penguatan kelembagaan menjadi sebuah keniscayaan,” ujar Herianto dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, status BPOM sebagai lembaga non-kementerian saat ini membatasi ruang geraknya, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor dan pengambilan kebijakan strategis. Padahal, isu keamanan obat dan makanan bersinggungan langsung dengan berbagai kementerian, seperti kesehatan, perdagangan, perindustrian, hingga pertanian.

Herianto menambahkan, peningkatan status BPOM menjadi kementerian akan memberikan sejumlah keuntungan strategis. Di antaranya adalah penguatan kewenangan regulatif, peningkatan kapasitas anggaran, serta fleksibilitas dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap dinamika global.

“Jika BPOM menjadi kementerian, maka ia akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam sistem pemerintahan. Ini penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen kebijakan yang proaktif dan preventif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus terkait makanan dan obat berbahaya menunjukkan bahwa pengawasan masih menghadapi banyak tantangan, baik dari sisi sumber daya maupun kewenangan.

Menurut Herianto, transformasi BPOM menjadi kementerian juga akan mempercepat respons terhadap krisis kesehatan publik, termasuk dalam hal penanganan produk bermasalah yang beredar di pasar. Selain itu, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan negara.

PP KAMMI memandang bahwa penguatan BPOM merupakan bagian dari agenda besar reformasi kelembagaan negara, khususnya dalam sektor kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar perubahan struktur, melainkan sebagai upaya strategis untuk memperkuat kedaulatan kesehatan nasional.

“Kita ingin negara hadir secara maksimal dalam melindungi rakyatnya. Salah satunya melalui lembaga pengawas yang kuat, mandiri, dan memiliki otoritas penuh. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah dan DPR untuk mulai mengkaji secara serius peningkatan status BPOM menjadi kementerian,” tutur Herianto.

Sebagai organisasi kepemudaan, PP KAMMI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Herianto menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang progresif, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan rakyat.

“Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, penguatan institusi negara menjadi kunci dalam memastikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. Usulan peningkatan status BPOM menjadi kementerian dinilai sebagai langkah maju yang relevan dan mendesak untuk segera direalisasikan,” tutup Herianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *