GAMI Laporkan Sutradara Film Dokumenter “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Ketua Gerakan Anak Muda Indonesia (GAMI), Asogi Akbar, secara resmi melaporkan sutradara film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan karena film itu dinilai belum mengantongi kelulusan sensor, namun sudah memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat, Minggu, 24/05/2026.

Asogi Akbar mengatakan, kegaduhan semakin meluas setelah muncul penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat hingga adanya pembubaran pemutaran film di beberapa tempat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat situasi di lapangan sudah menimbulkan kegaduhan. Bahkan ada pemutaran film yang dibubarkan karena dianggap memicu keresahan masyarakat. Karena itu, kami meminta aparat segera mengambil langkah tegas dan objektif agar situasi tidak semakin memanas,” ujar Asogi Akbar.

Ia menegaskan bahwa GAMI tidak menolak kebebasan berekspresi maupun karya seni. Namun, setiap karya yang dipublikasikan ke ruang publik harus tetap mengikuti aturan hukum dan mekanisme yang berlaku, termasuk melalui proses sensor resmi sebelum dipertontonkan kepada masyarakat.

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah munculnya konflik sosial akibat konten yang dianggap sensitif oleh sebagian masyarakat. Ia juga menilai semua pihak harus menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

GAMI meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri proses produksi, distribusi, hingga penayangan film tersebut. Selain itu, mereka juga meminta lembaga terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Asogi Akbar turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Ia berharap penyelesaian persoalan ini dilakukan melalui jalur hukum dan dialog yang sehat, bukan melalui tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara hukum, adil, dan proporsional. Jangan sampai kegaduhan ini terus melebar dan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *