Mahasiswa Desak Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Lojik.id, Jakarta – Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bergerak di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan tindak pidana penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM sekaligus upaya pembungkaman demokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Terlebih, yang bersangkutan dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan isu hak asasi manusia dan kritik terhadap kebijakan publik.

“Suara kritik seharusnya dilindungi, bukan justru dibungkam dengan cara-cara kekerasan. Ini preseden buruk bagi demokrasi kita,” ujar Koordinator Aksi, Fadil, di lokasi.

Aliansi Mahasiswa Bergerak juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut. Mereka menilai, jika benar adanya, hal ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil dan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam aksinya, massa mendesak Komnas HAM untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. Mereka meyakini Komnas HAM masih memiliki independensi dan keberpihakan terhadap keadilan.

“Kami meminta Komnas HAM membuka mata dan nurani. Kasus ini bukan perkara biasa, tetapi persoalan serius yang harus diusut hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Fadil.

Adapun tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Bergerak meliputi:

1. Meminta Komnas HAM segera bentuk TGPF untuk keadilan bagi Andrie Yunus

2. Meminta Komnas HAM segera menetapkan Kasus Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM Berat

3. Usut Tuntas Otak Pelaku Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus

4. Selamatkan dan Lindungi Hak Hukum Andrie Yunus

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Komnas HAM terkait tuntutan massa aksi tersebut.

Aliansi Mahasiswa Bergerak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *