Waketum PP KAMMI Dukung Kepala BNN Terkait Larangan Peredaran Vape

Jakarta – Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Herianto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan larangan peredaran vape.

“Vape yang semestinya digunakan secara legal sebagai alternatif berhenti merokok kini banyak disalahgunakan sebagai media penyalahgunaan narkoba. Ini jelas membahayakan generasi muda kita,” ujar Herianto di Jakarta, Selasa, 7/04/2026.

Herianto menegaskan, PP KAMMI mendukung regulasi yang tegas untuk mencegah penyalahgunaan zat adiktif.

“Kami berharap pemerintah melalui BNN dan instansi terkait dapat menindak tegas peredaran vape yang dimodifikasi atau dijadikan sarana narkoba. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran narkoba di kalangan remaja,” tambah Herianto.

PP KAMMI juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam penggunaan produk tembakau dan elektronik, serta aktif melaporkan praktik ilegal yang membahayakan kesehatan dan keselamatan publik.

“Dukungan ini bukan sekadar statement, tapi bentuk kepedulian nyata kami terhadap masa depan bangsa. Jangan sampai vape yang awalnya untuk membantu berhenti merokok justru menjadi pintu masuk narkoba,” tutup Herianto Waketum KAMMI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *